English Indonesia
Search
Member Facility
Username
Password
 Forget Password?
 Register Membership Web
 Register Membership AKI
 Login Membership AKI
 Membership Requisite
Membership Form
 CSDB
 NCAIP
 Construction Prospect
 Sertification
Information
2009-11-30
Pusat Investasi Pemerintah
Posted By: Administrator

Pusat Investasi Pemerintah

Sekilas mengenai pengajuan investasi sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 181/PMK.05/2008 tentang Pelaksanaan Investasi Pemerintah pasal 18.


Apabila ingin mengajukan Permohonan investasi ke Pusat Invesasi Pemerintah (PIP) harap dituangkan dalam bentuk proposal investasi, sekurang-kurangya  memuat:

1. Latar Belakang
2. Studi Kelayakan
3. Skema Pembiayaan
4. Skema Pembagian Risiko
5. Skema Hak Kepemilikan, untuk investasi penyertaan modal
6. Skema Pengembalian Dana, untuk investasi pemberian pinjaman

Proposal tersebut dilampiri dengan:
1. Bagi Badan Usaha/Badan Hukum, melampirkan sekurang-kurangnya  : Anggaran  Dasar, Perijinan, Laporan Keuangan (audited 3 tahun terakhir), dan proyeksi arus kas
2. Bagi BLU, melampirkan sekurang-kurangnya :
Dokumen Keputusan Pembentukan atau Anggaran Dasar, Perijinan, Laporan Keuangan (audited 3 tahun terakhir), dan proyeksi arus kas
3. Bagi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, melampirkan sekurang-kurangnya : Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Laporan Keuangan

Sekian informasi dari kami,
Mudah-mudahan bermanfaat bagi kerja sama AKI dan PIP ke depan.



Untuk informasi selengkapnya dapat menghubungi:
Bp Tata Sumirat,
Government Investment Unit
Djuanda I Building, 18th floor
Jl. Dr. Wahidin Raya No.1 Jakarta

 
Copyright © 2007 Indonesia Contractors Association. All Rights Reserved. Powered By SLG   | Privacy Policy |