Kami adalah Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI), sebuah Badan Hukum yang didirikan pada tanggal 2 Oktober 1973 di Jakarta. Kami menyadari bahwa para kontraktor di Indonesia membutuhkan suatu wadah yang memadai untuk menjalankan usaha pembangunan mereka. Kami juga menyadari tanggung jawab dan kewajiban kami untuk menyelenggarakan usaha pembangunan dengan tertib.
Sebagai wadah para kontraktor, kami diurus oleh pengurus yang berasal dari badan-badan terkemuka seperti Dewan Teknik Pembangunan Indonesia (DTPI), Gabungan Pelaksana dan Perencana Nasional Seluruh Indonesia (GAPPENSI), dan Dewan Direksi Perusahaan Bangunan Negara. Melalui musyawarah yang dilakukan, kami sepakat untuk membentuk AKI dengan prinsip-prinsip yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Kami berkomitmen untuk mendukung perkembangan dan keberhasilan para kontraktor di Indonesia. AKI menjadi wadah bagi kontraktor untuk berkolaborasi, bertukar pengetahuan, dan memperkuat jaringan profesional mereka. Dalam semangat Pancasila dan semangat kami untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas, kami bekerja sama dengan anggota kami dalam mencapai keunggulan dalam praktik konstruksi dan memenuhi kebutuhan industri pembangunan Indonesia.
Kami adalah AKI, menyambut dengan antusias para kontraktor di Indonesia untuk bergabung dengan kami dalam mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi industri konstruksi.